Blog Details

Mengenal TKDN dari Manfaat, Sertifikasi, dan Cara Mendapatkannya

Ketentuan Transisi Sertifikat TKDN dan BMP: Peraturan Menteri Perindustrian Terbaru

Seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Perindustrian terbaru terkait penghitungan dan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), penting bagi pelaku usaha untuk memahami ketentuan transisi bagi sertifikat yang telah diterbitkan dan permohonan yang sedang diproses.

Sertifikat TKDN dan BMP yang Masih Berlaku

Pasal 72 mengatur bahwa sertifikat TKDN dan/atau BMP yang diterbitkan berdasarkan peraturan menteri sebelumnya tetap berlaku sampai masa berlakunya habis. Beberapa regulasi yang dimaksud antara lain:

  1. Permenperin Nomor 16/MIND/PER/2/2011 – Ketentuan penghitungan TKDN umum.

  2. Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 – Penghitungan TKDN untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet.

  3. Permenperin Nomor 16 Tahun 2020 – Penghitungan TKDN untuk produk farmasi.

  4. Permenperin Nomor 22 Tahun 2020 – Penghitungan TKDN untuk produk elektronika dan telematika.

  5. Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 (terakhir diubah Permenperin Nomor 28 Tahun 2023) – Penghitungan TKDN untuk kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle).

  6. Permenperin Nomor 31 Tahun 2022 – Penghitungan TKDN untuk alat kesehatan dan alat kesehatan diagnostik In Vitro.

  7. Permenperin Nomor 46 Tahun 2022 – Penghitungan TKDN untuk industri kecil.

  8. Permenperin Nomor 34 Tahun 2024 – Penghitungan TKDN untuk produk modul surya.

Dengan demikian, sertifikat yang diterbitkan sebelumnya tetap sah, dan pelaku usaha tidak perlu mengajukan ulang selama masa berlakunya belum habis.

Permohonan Dalam Proses

Selain itu, Pasal 72 juga menegaskan bahwa permohonan penghitungan dan verifikasi TKDN/BMP yang masih dalam proses harus menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri terbaru. Artinya, semua pengajuan yang belum selesai akan diatur ulang agar sesuai dengan mekanisme baru, termasuk prosedur verifikasi, dokumen yang diperlukan, dan sistem elektronik SIINas.

Kesimpulan

Ketentuan transisi ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan memastikan kesinambungan Sertifikasi TKDN/BMP. Pelaku usaha disarankan untuk:

  • Memastikan sertifikat lama tetap aktif hingga masa berlakunya habis.

  • Menyesuaikan permohonan yang sedang diproses dengan ketentuan terbaru.

  • Mengikuti prosedur verifikasi melalui SIINas agar permohonan berjalan lancar.

Dengan memahami ketentuan transisi ini, pelaku usaha dapat memaksimalkan kepatuhan terhadap regulasi TKDN dan BMP, sekaligus menjaga hak atas sertifikat yang telah diterbitkan.

.


0 Comments

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *