Blog Details

Mengenal TKDN dari Manfaat, Sertifikasi, dan Cara Mendapatkannya

Memahami KEPKA LKPP 93/2025 untuk Kelancaran Pengadaan ASN

TL;DR

Regulasi Terkini: KEPKA LKPP 93/2025 menetapkan panduan berkontrak digital lewat skema kompetisi harga di Katalog Elektronik.


Memahami KEPKA LKPP 93/2025 untuk Kelancaran Pengadaan ASN

Belanja produk digital instansi kini memiliki standar baku yang jauh lebih kompetitif.

Langkah penyesuaian ini diambil demi mewujudkan asas efisiensi keuangan negara secara akuntabel.

Pembaruan teknis tersebut wajib dipahami oleh seluruh aparatur pengelola keuangan sektor publik.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengeluarkan kebijakan penting pada Juli 2025. Keputusan Kepala Lembaga Nomor 93 Tahun 2025 menetapkan tata cara transaksi baru. Aturan ini memuat ketentuan Pelaksanaan E-purchasing Katalog Elektronik Melalui Metode Mini-Kompetisi.

Langkah transisi digital ini menjadi kelanjutan dari pembaruan aplikasi versi sebelumnya. Fokus utama sistem adalah mempertemukan dua atau lebih penyedia sejenis demi harga terbaik. Ranah kompetisi terbagi atas barang atau jasa lainnya, konstruksi, serta konsultansi.

Skema komoditas umum dipisahkan menjadi model paket itemized dan paket non-itemized. Pokja Pemilihan dan Pejabat Pembuat Komitmen memegang kendali penuh atas pembuatan paket. Batas nilai pagu di atas Rp200.000.000,00 menjadi wewenang mutlak dari seorang PPK.

Perubahan alur teknologi pengadaan ini menuntut adaptasi cepat bagi seluruh ASN di daerah.

Jika instansi Anda membutuhkan bimbingan teknis tatap muka yang akurat, segera hubungi kami.

Aplikasi terbaru ini menyediakan sistem Papan Peringkat Kompetisi secara otomatis. Skor akhir dihitung dari gabungan bobot nilai produk dalam negeri dan penawaran harga. Untuk paket bernilai tinggi, sistem akan mengalkulasi Harga Evaluasi Akhir secara ketat.

Ketentuan etalase Pekerjaan Konstruksi memiliki instrumen pengawasan yang lebih spesifik. PPK wajib melakukan evaluasi kewajaran jika penawaran penyedia berada di bawah batas 80% pagu. Peserta juga dinilai berdasarkan Sisa Kemampuan Paket agar proyek tidak mangkrak.

Pembatalan paket oleh aplikasi bisa terjadi bila ditemukan indikasi persaingan tidak sehat. Oleh karena itu, penyusunan Dokumen Kompetisi sejak awal harus bebas dari kesalahan prosedur. Pemahaman regulasi yang keliru berisiko menghentikan proses serapan anggaran instansi Anda.

Untuk mengunduh salinan resmi berkas panduan teknis e-purchasing ini, silakan Lihat disini.

Alatan Asasta Indonesia hadir membantu meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha Anda.

Kami siap mendampingi ASN melalui layanan konsultasi, pelatihan, serta riset kebijakan publik terpercaya.

Bersama Harmada Sibuea, MSc., MH., kami telah sukses melatih lebih dari 2000 PPK dan Pokja di Indonesia.


Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)

Kapan Pokja Pemilihan dapat mulai melaksanakan metode Mini-Kompetisi ini?

Pelaksanaan dapat dilakukan oleh Pokja Pemilihan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan fitur aplikasi. Tata cara detail perihal menu tersebut wajib mengacu pada Petunjuk Penggunaan E-purchasing Mini-Kompetisi.

Bagaimana cara sistem menilai komoditas yang memiliki sertifikat TKDN?

Sistem memberikan Skor Produk tertinggi bagi barang yang memiliki nilai TKDN di atas 25%. Komoditas dalam negeri tanpa sertifikat resmi tetap mendapat prioritas lebih tinggi dibanding barang impor.

Apakah Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2024 tentang transaksi kompetisi masih berlaku?

Surat Edaran tersebut dinyatakan tetap berlaku sah. Batas penggunaannya adalah sepanjang aplikasi Katalog Elektronik Versi 5 masih dioperasikan oleh lembaga pusat.

0 Comments

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *