Blog Details

Mengenal TKDN dari Manfaat, Sertifikasi, dan Cara Mendapatkannya

Strategi Transisi Belanja Digital Berdasarkan SE LKPP 9/2024

Strategi Transisi Belanja Digital Berdasarkan SE LKPP 9/2024

TL;DR

Presiden menginstruksikan transisi belanja digital ke platform baru per 1 Januari 2025

Sistem pembelanjaan digital instansi pemerintah kini memasuki babak baru yang lebih modern. Perintah Presiden Republik Indonesia menegaskan kewajiban penggunaan sistem terkini demi efisiensi nasional. Langkah integrasi ini menuntut kesiapan penuh dari seluruh aparatur pengelola keuangan sektor publik.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menerbitkan kebijakan transisi strategis. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran LKPP Nomor 9 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur tentang penonaktifan sistem lama dan implementasi Katalog Elektronik Versi 6.

Platform Katalog Elektronik Versi 6 resmi beroperasi untuk seluruh kementerian serta pemerintah daerah. Belanja melalui metode e-purchasing wajib dialihkan secara penuh ke sistem baru ini. Hal tersebut berlaku untuk semua komoditas pengadaan barang jasa yang fiturnya telah tersedia.

Proses penonaktifan pendaftaran produk pada platform terdahulu dimulai sejak akhir Desember 2024. Meskipun demikian, ada beberapa kelompok barang yang memperoleh pelonggaran waktu operasional. Kelonggaran diberikan untuk layanan publik yang tidak boleh terhenti di awal tahun.

Contohnya meliputi jasa internet, keamanan, kebersihan, serta etalase obat dan alat kesehatan. Etalase konstruksi dan skema pembayaran multi shipment juga masuk dalam daftar pengecualian terbatas. Lini masa penghapusan produk dilakukan bertahap hingga tenggat waktu terakhir pada Maret 2025.

Perubahan skema belanja digital ini memerlukan adaptasi cepat agar serapan anggaran tidak terganggu. Jika instansi Anda memerlukan bimbingan teknis intensif mengenai aplikasi baru ini, silakan hubungi kami.

Sistem baru tetap mengakomodasi produk pengadaan barang jasa yang sudah dikonsolidasikan sebelumnya. LKPP menyediakan kolom khusus berupa menu Koleksi untuk mempermudah pencarian produk tersebut. Belanja melalui skema Toko Daring juga diizinkan berjalan hingga penyesuaian aplikasi selesai.

Perlu diingat bahwa nilai yang tercantum pada platform belanja ini bukan merupakan harga final. Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan memiliki kewajiban penting dalam proses negosiasi. ASN harus mengoptimalkan negosiasi atau mini-kompetisi guna mencapai efisiensi anggaran terbaik.

Untuk mengunduh dokumen regulasi Surat Edaran LKPP Nomor 9 Tahun 2024 secara lengkap, silakan Lihat disini. Alatan Asasta Indonesia siap mendampingi Anda sebagai konsultan terpercaya di bidang bisnis pemerintah. Melalui program pelatihan dan riset kebijakan, kami membantu meningkatkan kompetensi serta daya saing usaha Anda. Harmada Sibuea, MSc., MH. bersama tim ahli kami siap memberikan solusi pengadaan terbaik bagi instansi Anda.

Download Surat Edaran LKPP Nomor 9 Tahun 2024

📥 Akses Download Surat Edaran LKPP Nomor 9 Tahun 2024 melalui tautan berikut: [Download Surat Edaran LKPP Nomor 9 Tahun 2024]

📥 Akses Dokumen Regulasi Untuk memahami detail teknis, simulasi perhitungan, dan mekanisme pengajuan terbaru melalui tautan berikut:

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)

  • Kapan batas akhir penonaktifan bertahap untuk etalase obat dan alat kesehatan? Etalase obat, alat kesehatan, serta katalog lokal yang membutuhkan penyesuaian ekosistem pembayaran akan dinonaktifkan pada tanggal 20 Maret 2025. Batas waktu tersebut juga berlaku untuk belanja yang dilakukan oleh instansi non-pemerintah.
  • Mengapa proses e-purchasing 2025 wajib beralih ke Katalog Elektronik Versi 6? Pengalihan ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden Republik Indonesia. Tujuannya adalah mempercepat transformasi digital serta menyatukan ekosistem pembayaran dalam satu sistem yang terintegrasi.
  • Apakah PPK masih boleh bertransaksi di platform versi lama selama masa transisi? Transaksi secara terbatas masih dimungkinkan hingga tanggal 20 Maret 2025 khusus untuk barang yang belum dinonaktifkan. Syaratnya adalah transaksi tersebut benar-benar belum dapat difasilitasi oleh aplikasi versi terbaru.

0 Comments

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *