Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025

Peraturan ini menetapkan ketentuan dan tata cara penghitungan serta verifikasi besaran nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Regulasi ini mencakup penghitungan TKDN untuk Barang, Jasa Industri, dan gabungan Barang Jasa.

Bagikan link ini: