Perdirjen No 263 Tahun 2025 Tentang Rincian Komponen Utama Barang Sektor Industri Kecil, Menengah dan Aneka untuk Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Peraturan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Nomor 263 Tahun 2025 merupakan regulasi teknis pelaksana yang menetapkan daftar rinci Komponen Utama untuk berbagai barang pada sektor Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA).
Bagikan link ini: