Blog Details

Mengenal TKDN dari Manfaat, Sertifikasi, dan Cara Mendapatkannya

E-Katalog Itu Apa? Ini Perbedaan Belanja di Shopee, Tokopedia, dan E-Katalog

Perbedaan inaproc katalog dan marketplace yang harus dipahami oleh setiap pelaku UMKM dan UKM yang ingin naik kelas. Siapa yang tidak tahu dengan Shopee atau Tokopedia?

Faktanya, banyak pedagang online yang terbiasa jualan di Shoope atau Tokopedia merasa kaget saat mencoba masuk ke sistem pemerintah, Jika di aplikasi belanja biasa terbiasa mencari barang, klik bayar, dan menunggu paket datang. Sedangkan di dalam sistem pengadaan pemerintah sangat berbeda.

Pasar ini memiliki nilai transaksi triliun rupiah setiap tahunnya, akan tetapi jalan masuknya memang diperlukan tahapan yang lebih kompleks. Kami Alatan Indonesia akan menjelaskan pembahasan dengan bahasa yang sederhana agar Anda siap mengambil peluang besar tersebut.



Pemahaman Dasar dari Tujuan Utama Marketplace dengan E-Katalog

Hal yang perlu Anda tahu adalah perbedaan mendasar dalam tujuan dasar platform ini. Perbedaan E-Katalog dan Marketplace Shopee atau Tokopedia sangat jelas dari cara kerjanya. Marketplace komersial dibuat untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan fokus pada kecepatan transaksi dan volume penjualan.


Sebaliknya, E-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) bukan sekedar toko online biasa. Platform ini adalah alat kebijakan publik yang bertujuan untuk transparansi efesiensi anggaran dan mencegah terjadinya korupsi pada pelaku pengadaan barang dan jasa.


Di Marketplace, Anda mungkin bisa membeli laptop implusif karena ada diskon besar-besaran atau flash sale. Namun, di E-Katalog pemerintah tidak bisa belanja sembarangan. Setiap barang yang dibeli di E-Katalog harus sudah direncanakan sejak awal tahun dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Jadi, belanja pemerintah sangat terencana dan hati-hati, tidak bisa dengan mudahnya klik seperti belanja di Marketplace Shopee atau Tokopedia.


Perbedaan Cara Bertransaksi di E-Katalog dan Shoppe atau Tokopedia

Proses teknis sering kali menjadi hal yang membingungkan bagi pemula. Terlebih lagi cara masuk E-Katalog LKPP yang mengharuskan Anda memahami alur transaksi yang jauh lebih ketat dibandingkan hanya sekadar checkout lalu dimasukan keranjang belanja.


Berikut adalah tabel perbandingan cara kerjanya agar lebih mudah dipahami:

Fitur

Marketplace (Shopee/Tokopedia)

INAPROC Katalog

Penyeba Belanja

Keinginan pribadi/impulsif.

Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Harga

Berubah-ubah, ada flash sale.

Stabil, wajar, dan jelas hitungannya.

Tawar Menawar

Lewat chat (tidak formal).

Wajib negosiasi lewat sistem.

Tanda Jadi

Bukti transfer/Notifikasi.

Surat Pesanan & Tanda Tangan Elektronik.

Pembayaran Pajak

Dipotong otomatis di depan.

Dipotong bendahara pemerintah di belakang


Tabel diatas yang bisa Anda lihat bahwa di E-Katalog, pejabat pemerintah wajib melakukan negosiasi harga yang sudah tertera di E-Katalog. Setelah sepakat, Surat Pesanan diterbitkan dan wajib ditandatangain secara elektronik.


Jika Anda merasa urusan administrasi ini terlalu rumit untuk di kerjakan sendiri kami memiliki layanan yang siap membantu Anda dengan jasa pengurusan sertifikasi TKDN, bersama Alatan Indonesia kami memiliki tim ahli yang siap mendampingi proses bisnis Anda.


Syarat Menjadi Penjual di INAPROC Katalog

Anda mungkin bertanya, kenapa prosesnya harus sesulit ini? Jawabannya ada pada syarat siapa yang boleh berjualan. DI marketplace biasa, Anda cukup modal KTP dan nomor rekening, toko sudah bisa dibuka dalam waktu 5 menit.


Namun, cara masuk E-Katalog LKPP mewajibkan penjual melewati pemeriksaan yang ketat. Sehingga penjualanya harus jelas dan taat aturan.


Berikut adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi:

  • Izin usaha yang Valid: Perusahaan Anda harus punya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang aktif, status pajak yang bersih dan akta perusahaan yang sudah disahkan Kemenkumham.

  • Sertifikat Produk: Barang tertentu wajib punya izin khusus, Contohnya, alat kesehatan harus ada izin edar Kemenkes, dan barang elektronik seringkali wajib berstandar SNI.

  • Sertifikat TKDN (Tingkat Kompenen Dalam Negeri): ini adalah kesempatan emas di proyek pemerintah. E-Katalog memprioritaskan barang buatan dalam negeri yang punya nilai TKDN tinggi. Jika ada barang lokal, pemerintah dilarang beli barang impor.

Pentingnya Jasa Pengurusan TKDN untuk Menang Proyek

Melihat banyaknya syarat di atas, kami sangat paham cara menghitung komponen lokal agar nilai TKDN produk Anda mendapatkan nilai yang kompetitif dan tervalidasi dengan benar. 


Kami menyediakan jasa pengurusan sertifikasi TKDN untuk memastikan dokumen anda lolos pemeriksaan surveyor tanpa masalah. Dengan bantuan tenaga ahli yaitu konsultan yang berpengalaman selama 20+ tahun Anda berpeluang memenangkan proyek pemerintah akan naik berkali-kali lipat.


Peluang Besar dan Stabil

Walaupun proses masuknya panjang dan butuh kesabaran, hasilnya sangat sepadan. Pasar pemerintah menawarkan kestabilan yang jarang ada di pasar ritel yang naik turun. Inilah alasan kenapa belajar perbedaan E-Katalog dan marketplace adalah investasi yang sangat menguntungkan. Tantangannya hanya satu yaitu mengubah kebiasaaan dari pada mengubah pola pikir dari pedagang biasa menjadi mitra strategis pemerintah.


Kesimpulannya

Memahami perbedaan E-Katalog dan marketplace  adalah langkah awal transformasi bisnis Anda. E-Katalog menuntut transparansi, legalitas yang kuat, dan kepatuhan pada regulasi seperti TKDN. Sebaliknya, marketplace komersial lebih mengandalkan kecepatan dan perang harga.


Pasar pemerintah adalah peluang yang besar bagi mereka yang siap beradaptasi dengan aturan main yang ketat. Jangan biarkan kerumitan administrasi menghalangi potensi pertumbuhan perusahaan Anda di sektor publik. Segera lengkapi legalitas dan sertifikasi produk Anda sekarang juga.


Untuk panduan teknis yang lebih mendalam mengenai strategi memenangkan pasar ini, Anda bisa mengikuti program edukasi kami. disini



Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)


1. Apa syarat utama masuk E-Katalog LKPP?

Syarat utamanya meliputi NIB, status pajak valid, akta perusahaan, dan tidak masuk daftar hitam. Produk juga disarankan memiliki sertifikat TKDN agar diprioritaskan.


2. Apakah wajib memiliki sertifikat TKDN untuk jualan di E-Katalog?

Meskipun tidak selalu wajib untuk tayang, memiliki sertifikat TKDN memberikan prioritas pembelian oleh pemerintah melalui kebijakan afirmatif.


3. Bagaimana sistem pembayaran di INAPROC Katalog?

Pembayaran dilakukan setelah barang diterima dan BAST ditandatangani. Pajak dipungut langsung oleh bendahara pemerintah sebelum dana ditransfer ke penyedia.


4. Berapa lama proses pencairan dana di E-Katalog?

Prosesnya bergantung pada kecepatan verifikasi BAST dan proses administrasi di instansi terkait, namun umumnya lebih terjamin karena anggaran sudah tersedia.


5. Apa perbedaan INAPROC Katalog dan Marketplace biasa?

Marketplace fokus pada B2C/C2C dengan transaksi cepat, sedangkan E-Katalog fokus pada B2G dengan prosedur akuntabilitas ketat dan negosiasi wajib.


0 Comments

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *