Evaluasi dan Pengawasan Sertifikasi TKDN: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha
Evaluasi dan pengawasan Sertifikasi TKDN adalah proses monitoring, penilaian, dan pengendalian yang dilakukan oleh kementerian terkait untuk memastikan: Proses sertifikasi berjalan sesuai prosedur. Nilai TKDN dan BMP yang tercatat akurat. LVI dan Pelaku Usaha mematuhi ketentuan yang berlaku. Konsistensi penggunaan produk dalam negeri di berbagai proyek pemerintah. Berdasarkan Pasal 58–61, evaluasi Sertifikasi dilakukan oleh pimpinan unit kerja yang bertugas mengelola Sertifikasi TKDN. Evaluasi mencakup: Proses Sertifikasi: Memeriksa alur dan prosedur penghitungan TKDN dan BMP. Keberatan terhadap penerbitan Sertifikat TKDN: Meliputi identitas produk dan perolehan nilai TKDN/BMP. Kinerja LVI: Menilai efektivitas dan akurasi lembaga verifikasi. Penggunaan Produk Dalam Negeri: Memastikan instansi pemerintah dan Pelaku Usaha konsisten menggunakan produk dalam negeri. Evaluasi dilakukan minimal satu kali setahun, dan pimpinan unit kerja dapat membentuk tim evaluasi untuk mendukung proses ini. Hasil evaluasi kemudian disampaikan ke unit pengawas TKDN. Pengawasan Sertifikasi dijalankan untuk memastikan kepatuhan setelah proses penghitungan TKDN/BMP, setelah laporan hasil verifikasi, dan setelah Sertifikat diterbitkan (Pasal 62). Pengawasan dapat dipicu oleh: Hasil evaluasi Sertifikasi. Aduan dari Pelaku Usaha atau masyarakat. Laporan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah. Instruksi langsung Menteri. Pimpinan unit pengawas dapat membentuk tim pengawas untuk menilai kepatuhan dan integritas sertifikasi. Hasil pengawasan disampaikan secara resmi kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Berdasarkan Pasal 63, hasil pengawasan dapat menghasilkan beberapa rekomendasi: Pencabutan Sertifikat TKDN jika ditemukan ketidaksesuaian. Pencabutan penunjukan LVI yang tidak mematuhi prosedur. Sanksi bagi pejabat pengadaan barang/jasa jika terdapat pelanggaran. Rekomendasi lain yang relevan untuk memastikan integritas sertifikasi. Mekanisme pelaksanaan pengawasan diatur lebih lanjut oleh pejabat pimpinan tinggi madya yang memiliki fungsi pengawasan, sehingga setiap langkah berjalan transparan dan terpercaya Evaluasi dan pengawasan Sertifikasi TKDN adalah bagian krusial untuk menjamin keakuratan nilai TKDN dan BMP, menjaga kualitas LVI, serta memastikan penggunaan produk dalam negeri tetap konsisten. Bagi Pelaku Usaha, memahami mekanisme ini penting agar proses sertifikasi berjalan lancar dan sertifikat yang dimiliki tetap sah serta diakui secara resmi.Dalam rangka menjaga kualitas dan integritas Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemerintah melalui regulasi terbaru Permenperin 35 Tahun 2025 yang menetapkan mekanisme evaluasi dan pengawasan Sertifikasi. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 58 hingga Pasal 64, dan berlaku bagi seluruh Pelaku Usaha serta Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang terlibat dalam proses sertifikasi TKDN.
Pengertian Evaluasi dan Pengawasan Sertifikasi TKDN
Dasar Pelaksanaan Evaluasi
Mekanisme Pengawasan Sertifikasi
Tindakan dari Hasil Pengawasan
Kesimpulan
0 Comments