Penghitungan dan Verifikasi Ulang TKDN: Aturan, Proses, dan Dampaknya
Mengacu pada Pasal 50 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025, pelaku usaha memiliki hak untuk mengajukan permohonan penghitungan dan verifikasi ulang terhadap nilai TKDN yang masih berlaku. Cakupan yang dapat diajukan ulang mencakup: Nilai TKDN Barang Nilai TKDN Jasa Industri Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) Permohonan ini hanya berlaku jika nilai tersebut masih tercantum dan berlaku dalam Sertifikat TKDN yang dimiliki perusahaan. Pasal 50 juga menegaskan bahwa apabila permohonan penghitungan dan verifikasi ulang disetujui serta diterbitkan sertifikat baru, maka nilai TKDN atau BMP yang baru otomatis menggantikan dan mencabut nilai yang tercantum dalam sertifikat sebelumnya. Dengan demikian, sertifikat lama dianggap tidak berlaku lagi sejak diterbitkannya sertifikat baru. Terdapat beberapa alasan mengapa perusahaan perlu melakukan penghitungan ulang TKDN, di antaranya: Adanya perubahan komposisi bahan baku atau proses produksi. Penambahan fasilitas produksi yang meningkatkan kandungan lokal. Kebutuhan untuk memperkuat daya saing dalam tender pemerintah atau BUMN. Dengan penghitungan ulang, nilai TKDN dapat lebih mencerminkan kondisi aktual perusahaan dan memberikan peluang lebih besar dalam memenangkan proyek pengadaan. Penghitungan dan verifikasi ulang TKDN adalah mekanisme penting untuk memastikan nilai yang tercantum dalam sertifikat tetap akurat, relevan, dan sesuai dengan perkembangan usaha. Berdasarkan aturan Permenperin 35/2025 Pasal 50, hasil penghitungan ulang akan menggantikan sertifikat lama sehingga perusahaan wajib memperbarui dokumennya secara tepat waktu. Dengan strategi yang tepat, proses ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat posisi bisnis dalam pasar pengadaan nasional.Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan instrumen penting bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke dalam rantai pengadaan barang/jasa pemerintah. Namun, dalam praktiknya, perusahaan mungkin perlu melakukan penghitungan dan verifikasi ulang TKDN untuk memastikan nilai yang tercantum tetap relevan dengan kondisi produksi terkini.
Dasar Hukum Penghitungan Ulang TKDN
Dampak Hukum dari Penghitungan Ulang
Pentingnya Verifikasi Ulang TKDN bagi Pelaku Usaha
Kesimpulan
0 Comments