Transisi Peraturan Menteri Perindustrian Terkait Penghitungan Nilai TKDN
Pasal 73 menjelaskan bahwa beberapa regulasi terkait penghitungan TKDN tetap berlaku meski Peraturan Menteri baru mulai diberlakukan. Regulasi yang masih berlaku antara lain: Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 – Penghitungan TKDN untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet. Permenperin Nomor 16 Tahun 2020 – Penghitungan TKDN untuk produk farmasi. Permenperin Nomor 22 Tahun 2020 – Penghitungan TKDN untuk produk elektronika dan telematika. Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 (diubah Permenperin Nomor 28 Tahun 2023) – Penghitungan TKDN untuk kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle). Permenperin Nomor 31 Tahun 2022 – Penghitungan TKDN untuk alat kesehatan dan alat kesehatan diagnostik In Vitro. Permenperin Nomor 34 Tahun 2024 – Penghitungan TKDN untuk produk modul surya. Dengan kata lain, permohonan yang masih mengikuti regulasi lama tetap sah, dan pelaku usaha dapat melanjutkan proses verifikasi TKDN sesuai ketentuan sebelumnya. Sementara itu, Pasal 74 menetapkan beberapa regulasi lama yang dicabut dan tidak berlaku lagi, termasuk: Permenperin Nomor 16/MIND/PER/2/2011 – Ketentuan umum penghitungan TKDN. Permenperin Nomor 02 Tahun 2014 – Pedoman penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang/jasa pemerintah. Permenperin Nomor 03 Tahun 2014 – Pedoman penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang/jasa non-APBN/APBD. Permenperin Nomor 46 Tahun 2022 – Penghitungan TKDN untuk industri kecil. Dengan dicabutnya regulasi ini, semua permohonan dan proses Sertifikasi TKDN harus mengacu pada Peraturan Menteri terbaru, sehingga prosedur, dokumen, dan mekanisme verifikasi disesuaikan dengan ketentuan terkini. Bagi pelaku usaha dan industri, memahami transisi peraturan ini sangat krusial untuk: Menjamin kepatuhan hukum terhadap Sertifikasi TKDN dan BMP. Menghindari penolakan permohonan karena mengikuti regulasi yang sudah dicabut. Memastikan kelancaran proses penghitungan dan verifikasi TKDN, termasuk untuk produk unggulan dan industri strategis. Dengan mengikuti ketentuan transisi ini, pelaku usaha dapat memastikan Sertifikat TKDN dan BMP tetap sah dan proses verifikasi sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku di Indonesia.Seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Perindustrian terbaru, pelaku usaha perlu memahami ketentuan transisi terkait penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk berbagai sektor industri. Hal ini penting agar proses Sertifikasi TKDN dan BMP tetap sesuai hukum dan lancar.
Peraturan Lama yang Masih Berlaku
Peraturan yang Dicabut
Pentingnya Memahami Transisi Regulasi
0 Comments