
Cara Menghitung TKDN dari Biaya Tidak Langsung
Dalam konteks perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), biaya tidak langsung atau dapat disebut factory overhead adalah seluruh biaya yang mendukung proses produksi
tetapi tidak bisa langsung dikaitkan dengan satu produk tertentu.
Contoh biaya tidak langsung meliputi:
Berdasarkan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 Pasal 7, biaya tidak langsung menjadi salah satu faktor penting
yang dihitung dalam nilai TKDN barang, selain bahan/material langsung dan tenaga kerja langsung.
Pasal 7 menjelaskan bahwa perhitungan TKDN untuk faktor biaya tidak langsung (overhead) ditentukan oleh
lokasi investasi dan kepemilikan fasilitas produksi. Berikut detail skemanya:
Jika perusahaan tidak memiliki investasi di Indonesia, maka kontribusi overhead dalam TKDN
bernilai 0%.
Perhitungan TKDN factory overhead 2025 menekankan bahwa investasi dalam negeri dan
kepemilikan pabrik menjadi kunci. Dengan aturan baru, perusahaan bisa lebih jelas memetakan kontribusi
overhead dalam nilai TKDN barang.
Bagi pelaku usaha, memahami aturan ini berarti menyiapkan strategi bisnis jangka panjang: meningkatkan nilai TKDN,
membuka peluang dalam tender pemerintah, serta memperkuat daya saing industri lokal.
Bagaimana Cara Menghitung TKDN dari Biaya Tidak Langsung?
1. Overhead 100% – Investasi dan Produksi di Pabrik Sendiri
2. Overhead 60% – Produksi di Pabrik Milik Perusahaan Lain
3. Overhead 30% – Produksi oleh Industri Lain di Pabrik Lain
4. Overhead 0% – Tidak Berinvestasi di Indonesia
Mengapa Perhitungan Biaya Tidak Langsung Penting dalam TKDN?
Bagaimana Perusahaan Bisa Memaksimalkan Nilai TKDN Overhead?
Kesimpulan
0 Comments