Blog Details

Mengenal TKDN dari Manfaat, Sertifikasi, dan Cara Mendapatkannya

Panduan Langkah Demi Langkah Self Assessment TKDN 2026

Panduan Langkah Demi Langkah Self Assessment TKDN 2026

Pemerintah mewajibkan penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa. Produk Anda harus memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen agar bisa masuk pasar pemerintah. Penjumlahan nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan harus mencapai minimal 40 persen. Anda harus melakukan self assessment atau penilaian mandiri secara akurat sebelum mengajukan sertifikasi resmi ke Kementerian Perindustrian.

Aturan Terbaru Permenperin 35 Tahun 2025

Regulasi terbaru mulai berlaku efektif sejak 12 Desember 2025. Aturan ini menggantikan Permenperin 16 tahun 2011 yang menggunakan metode biaya. Sekarang Anda menggunakan metode pembobotan yang jauh lebih praktis. Berikut adalah perubahan utamanya:

  • Metode perhitungan kini menggunakan sistem checklist pembobotan.
  • Penelusuran vendor hanya dilakukan sampai tingkat satu atau Tier 1.
  • Masa berlaku sertifikat diperpanjang menjadi 5 tahun.
  • Waktu verifikasi menjadi lebih singkat dengan durasi maksimal 10 hari kerja.

Memahami Rumus Penghitungan 75-10-15

Berdasarkan aturan terbaru, Anda menghitung TKDN barang dengan komposisi berikut:

  • Bahan atau Material Langsung (Bobot 75%): Nilai ini diambil dari negara asal pembuatan atau sertifikat TKDN supplier.
  • Tenaga Kerja Langsung (Bobot 10%): Anda mendapatkan poin penuh jika minimal 50 persen pekerja adalah Warga Negara Indonesia.
  • Biaya Tidak Langsung atau Overhead (Bobot 15%): Anda mendapatkan nilai maksimal jika investasi alat kerja dan pabrik berada di Indonesia.

Catatan Penting: Jika perusahaan Anda memiliki pabrik sendiri dan mempekerjakan tenaga kerja Indonesia, Anda sudah mengamankan modal TKDN sebesar 25 persen.

Konsultasi Self Assessment TKDN Sekarang

Dokumen Wajib Untuk Self Assessment

Anda harus menyiapkan bukti fisik yang dapat dipertanggungjawabkan. Verifikator akan memberikan nilai nol jika dokumen pendukung tidak tersedia. Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda siapkan:

  • Dokumen Legalitas: Siapkan Akta Pendirian, Izin Usaha, NPWP, dan Struktur Organisasi.
  • Dokumen Material: Siapkan Invoice pembelian, Purchase Order, faktur pajak, dan sertifikat TKDN vendor.
  • Dokumen Tenaga Kerja: Siapkan salinan KTP pekerja, slip gaji yang dicap perusahaan, dan bukti pembayaran BPJS.
  • Dokumen Alat Kerja: Siapkan invoice pembelian mesin atau bukti depresiasi alat dari laporan keuangan.
  • Dokumen Overhead: Siapkan bukti tagihan listrik, air, dan telepon dalam 3 bulan terakhir.

Rincian Formulir Self Assessment TKDN

Berikut adalah rincian formulir yang akan Anda hadapi saat melakukan penilaian mandiri:

  • Formulir 1.1: Bahan Baku Langsung (Material) - Digunakan untuk merinci semua material atau bahan mentah yang digunakan untuk membuat produk. Anda harus mencatat nama bahan, spesifikasi, negara asal (untuk menentukan KDN atau KLN), kuantitas, dan harga satuan.
  • Formulir 1.2: Sub-Kontrak - Khusus untuk mencatat biaya jika ada bagian dari proses produksi yang dikerjakan oleh pihak ketiga atau vendor lain di luar perusahaan Anda.
  • Formulir 1.3: Tenaga Kerja Langsung - Digunakan untuk mendata biaya upah pekerja yang terlibat langsung dalam proses produksi. Data yang dimasukkan mencakup kewarganegaraan, jabatan, jumlah gaji/tunjangan, dan alokasi waktu pengerjaan produk tersebut.
  • Formulir 1.4: Alat Kerja dan Fasilitas - Mencatat biaya penggunaan peralatan atau fasilitas utama yang digunakan secara langsung untuk menghasilkan barang atau jasa yang dinilai.
  • Formulir 1.5: Konstruksi dan Pemasangan - Formulir ini biasanya digunakan untuk proyek gabungan atau jasa, yang mencatat biaya pengerjaan fisik di lokasi (pemasangan, instalasi, atau konstruksi).
  • Formulir 1.6: Biaya Tidak Langsung (Overhead) - Aset Sendiri - Digunakan untuk menghitung biaya penyusutan (depresiasi) mesin, peralatan pabrik, atau gedung yang dimiliki sendiri oleh perusahaan.
  • Formulir 1.7: Biaya Tidak Langsung (Overhead) - Sewa - Jika Anda menyewa alat kerja, mesin, atau gedung pabrik, biayanya dicatatkan di formulir ini.
  • Formulir 1.8: Biaya Tidak Langsung Lainnya - Mencakup biaya utilitas pendukung produksi, seperti tagihan listrik, air, telepon, biaya asuransi, dan pajak-pajak terkait pabrik.
  • Formulir 1.9: Rekapitulasi Penilaian TKDN - Ini adalah formulir final. Semua total biaya dari Formulir 1.1 hingga 1.8 dipindahkan ke sini untuk dihitung secara otomatis guna mendapatkan persentase akhir nilai TKDN produk Anda.

Tahapan Melakukan Self Assessment

Anda harus mengisi rincian biaya ke dalam formulir standar 1.1 sampai 1.9 dengan tahapan berikut:

  1. Tahap Identifikasi: Tentukan kategori produk Anda apakah masuk kelompok barang atau jasa.
  2. Pengisian Formulir Rinci: Masukkan data material pada Formulir 1.1 dan data tenaga kerja pada Formulir 1.3. Hitung biaya mesin pada Formulir 1.6 dan 1.7.
  3. Rekapitulasi Akhir: Masukkan semua total biaya ke Formulir 1.9. Formulir ini akan mengeluarkan hasil persentase final TKDN produk Anda secara otomatis.
  4. Review Internal: Pastikan semua angka sesuai dengan kondisi riil di pabrik.

Fasilitas Khusus Untuk Industri Kecil

Pelaku industri kecil dengan modal usaha maksimal 5 miliar rupiah mendapatkan kemudahan khusus. Anda bisa melakukan Self Declare secara gratis melalui portal SIINas:

  • Anda tidak perlu membayar biaya sertifikasi.
  • Anda wajib mengunggah video proses produksi di pabrik.
  • Video harus menyertakan tagging lokasi geografis yang akurat.
  • Sertifikat akan terbit dalam waktu maksimal 10 hari kerja setelah validasi tim Ditjen IKMA.

Tips Sukses Sertifikasi TKDN 2026

  • Pastikan vendor material Anda sudah memiliki sertifikat TKDN untuk meningkatkan nilai produk Anda.
  • Simpan semua invoice dan bukti pembayaran jasa pengiriman karena biaya ini bisa dihitung sebagai komponen lokal.
  • Manfaatkan nilai Bobot Manfaat Perusahaan atau BMP untuk menambah poin hingga 15 persen melalui program kemitraan UMKM.

Lakukan self assessment TKDN sekarang untuk memperluas jangkauan bisnis Anda di pasar pemerintah. Persiapan dokumen yang rapi mempercepat proses verifikasi lapangan oleh Sucofindo atau Surveyor Indonesia. Hubungi konsultan profesional jika Anda memerlukan pendampingan teknis dalam pengisian formulir.

0 Comments

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *