Blog Details

Mengenal TKDN dari Manfaat, Sertifikasi, dan Cara Mendapatkannya

Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 Perbarui Pedoman Renstra 2025-2029, Ini yang Perlu Anda Tahu

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 adalah pedoman penting untuk pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) untuk periode 2025-2029. Instruksi ini dirancang untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan prioritas nasional dan visi kepala daerah yang baru terpilih. Penerbitan Inmendagri ini sangat mendesak karena merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan RPJMD. Landasan hukum utamanya berakar pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Apa yang Berubah pada Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025?

1. Sinkronisasi yang Lebih Kuat dengan Pembangunan Nasional 

RPJMD yang disusun sekarang harus benar-benar selaras dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional. Ini termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Secara spesifik, RPJMN membawa misi Presiden dan Wakil Presiden yang disebut  "Asta Cita", yang menjadi acuan utama bagi semua daerah. Ini artinya, pemerintah daerah harus mengintegrasikan visi nasional ini ke dalam rencana mereka, sambil tetap memperhatikan potensi dan kearifan lokal.

2. Perencanaan Jangka Panjang Berkelanjutan

Salah satu dampak dari Inmendagri no 2 Tahun 2025 adalah perpanjangan cakupan RPJMD. Instruksi ini mewajibkan RPJMD mencakup program dari tahun 2026 hingga 2030. Bahkan, tahun 2030 secara eksplisit disebut sebagai "tahun transisi", di mana kinerja sebelumnya akan menjadi tanggung jawab kepala daerah berikutnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan kesinambungan dan stabilitas pembangunan, sehingga program tidak terhenti begitu saja saat ada pergantian pemimpin.

3. Penyederhanaan Struktur Renstra PD 

Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 menyederhanakan struktur Renstra PD dari 8 bab dalam Permendagri 86/2017 menjadi hanya 5 bab. Perubahan ini bertujuan untuk membuat perencanaan lebih kohesif dan terintegrasi. Penyederhanaan ini mencerminkan dorongan untuk perencanaan yang lebih efisien, namun menuntut koordinasi internal yang cermat untuk memastikan semua detail penting tetap ada.

4. Pendekatan dan Prinsip Penyusunan Baru 

Inmendagri no 2 Tahun 2025 mendorong penggunaan berbagai pendekatan perencanaan modern, di antaranya:

  • Pendekatan multi-arah: Menggabungkan data (teknokratik), masukan masyarakat (partisipatif), visi pemimpin (politis), dan integrasi dari atas-bawah serta bawah-atas.
  • Pendekatan "THIS" (Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial): Memastikan perencanaan komprehensif dan peka terhadap kondisi geografis.

Prinsip-prinsip ini dirancang untuk menghasilkan rencana yang lebih kuat dan responsif, tetapi juga menuntut kemampuan analisis dan koordinasi yang tinggi dari para perencana daerah.

5. Transformasi Digital dan Sentralistik 

Inmendagri 2/2025 mencerminkan pergeseran menuju pendekatan perencanaan yang lebih digital dan sentralistik. Ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan digitalisasi sistem pemerintahan nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Namun, pergeseran ini menghadapi tantangan, terutama di daerah tertinggal dan terpencil yang masih memiliki kesenjangan teknologi.

Implikasi dan Tantangan Implementasi 

Meskipun membawa banyak hal positif, penerapan Inmendagri ini tidaklah mudah. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi oleh pemerintah daerah adalah:

  • Keterbatasan SDM: Banyak perencana di daerah yang mungkin belum sepenuhnya memahami semua substansi baru ini.
  • Kesenjangan Teknologi: Ada ketidaksetaraan dalam penggunaan sistem digital, terutama di daerah tertinggal.
  • Perbedaan Tafsir: Setiap daerah bisa saja memiliki interpretasi berbeda terhadap instruksi yang diberikan
  • Waktu yang Mepet: Proses penyusunan RPJPD yang harus selesai sebelum Pilkada 
  • Menyeimbangkan Prioritas: Tantangan terbesar adalah bagaimana mengimplementasikan instruksi perencanaan tanpa melupakan kebutuhan dan kearifan lokal yang spesifik di setiap daerah.

Keberhasilan Inmendagri ini akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah daerah mampu mengatasi tantangan-tantangan ini, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Dan untuk memastikan RPJMD serta Renstra PD Anda benar-benar selaras dengan visi nasional, terukur, dan siap diimplementasikan, pendampingan profesional menjadi langkah penting.

Agar penyusunan perencanaan daerah Anda memenuhi standar Inmendagri No. 2 Tahun 2025, Alatan Asasta Indonesia menyediakan layanan konsultasi dan penyusunan dokumen strategis yang terintegrasi dengan RPJPN, RPJMN, dan kebutuhan spesifik daerah Anda.

Jadwalkan konsultasi bersama kami sekarang dan wujudkan rencana pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi masyarakat.


0 Comments

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *