Proses Penghitungan dan Verifikasi TKDN dan BMP 2025: Tahapan, Batas Waktu, dan Aturan Baru
Dalam sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), tahap penghitungan dan verifikasi menjadi inti dari keseluruhan proses. Tahap ini memastikan nilai TKDN dan BMP dihitung secara akurat, berdasarkan dokumen pendukung serta pemeriksaan langsung di lapangan. Proses ini dilakukan oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang telah ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian, dan hasilnya akan digunakan sebagai dasar penerbitan Sertifikat TKDN maupun dokumen pengakuan nilai BMP. Ketentuan mengenai penghitungan dan verifikasi diatur dalam Pasal 31 dan 32 Permenperin 35 Tahun 2025. Regulasi ini menegaskan jangka waktu, tahapan pemeriksaan, hingga kondisi tertentu yang membuat permohonan tidak dapat dilanjutkan. Berdasarkan aturan yang berlaku, LVI wajib menyelesaikan proses penghitungan dan verifikasi dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai. Tahapan verifikasi mencakup: Pemeriksaan dokumen pendukung TKDN – memastikan data sesuai dengan perhitungan mandiri yang diajukan perusahaan. Pemeriksaan lokasi produksi – untuk TKDN Barang, LVI meninjau langsung proses produksi di pabrik. Pemeriksaan hasil pekerjaan – untuk TKDN Jasa Industri maupun TKDN gabungan Barang dan Jasa, verifikasi dilakukan pada lokasi pengerjaan. Verifikasi nilai BMP – dilakukan dengan menilai dokumen pendukung terkait faktor penentu BMP, seperti investasi, tenaga kerja, hingga penerapan ESG. Tidak semua barang bisa melanjutkan ke tahap sertifikasi. Pasal 32 menyebutkan bahwa jika barang yang diajukan termasuk dalam kriteria tertentu sebagaimana diatur Pasal 9 ayat (2), maka LVI tidak dapat melanjutkan proses sertifikasi TKDN. Dalam kasus tersebut, permohonan akan dikembalikan kepada pelaku usaha melalui sistem SIINas. Hal ini menunjukkan pentingnya memahami kategori barang sejak awal sebelum mengajukan permohonan. Tahap penghitungan dan verifikasi TKDN dan BMP 2025 adalah proses utama dalam sertifikasi yang menentukan nilai akhir TKDN maupun BMP perusahaan. Dengan batas waktu 5 hari kerja, pemeriksaan dokumen hingga verifikasi lapangan, perusahaan harus mempersiapkan seluruh data secara matang. Selain itu, memahami aturan dalam Pasal 31 dan 32 Permenperin 35/2025 membantu pelaku usaha menghindari risiko penolakan atau pengembalian permohonan. Semakin siap dokumen dan proses produksi, semakin cepat perusahaan memperoleh Sertifikat TKDN dan meningkatkan peluang memenangkan tender pemerintah.Pengertian Penghitungan dan Verifikasi TKDN dan BMP
Dasar Hukum Penghitungan dan Verifikasi TKDN 2025
Tahapan Penghitungan dan Verifikasi TKDN dan BMP
Batasan dalam Proses Sertifikasi TKDN
Kesimpulan
0 Comments