Sertifikat TKDN: Isi, Mekanisme Penerbitan, dan Masa Berlaku
Untuk produk berupa barang, sertifikat TKDN mencakup informasi penting seperti: Nama dan alamat perusahaan Alamat pabrik Bidang usaha (KBLI) Jenis, tipe, dan spesifikasi barang Harmonized system code 8 digit Merek produk Nilai TKDN beserta masa berlakunya Nilai BMP dan masa berlakunya (jika produksi dilakukan di pabrik milik sendiri di Indonesia) Tanggal penerbitan sertifikat Selain itu, untuk barang hasil kerja sama dengan perusahaan industri lain, sertifikat juga wajib mencantumkan nama dan alamat perusahaan industri yang memproduksi barang. Untuk sektor jasa, isi sertifikat TKDN meliputi: Nama perusahaan dan pemilik proyek Alamat perusahaan dan lokasi pekerjaan Bidang usaha (KBLI) Jenis dan spesifikasi jasa Nilai TKDN beserta masa berlakunya Tanggal penerbitan sertifikat Dengan format ini, sertifikat TKDN memastikan kejelasan asal-usul layanan serta tingkat kandungan lokal yang digunakan dalam pelaksanaannya. Mengacu pada Pasal 45, terdapat aturan masa berlaku yang jelas: Nilai TKDN yang tercantum pada sertifikat berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Nilai BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) juga berlaku selama 5 tahun sejak sertifikat yang mencantumkan nilai BMP pertama kali diterbitkan. Ketentuan ini memberikan kepastian hukum dan menjadi dasar validitas sertifikat TKDN dalam jangka waktu tertentu. Sertifikat TKDN bukan sekadar formalitas, tetapi dokumen penting yang menentukan kelayakan produk atau jasa dalam pasar nasional, terutama dalam pengadaan pemerintah dan BUMN. Dengan penerbitan secara elektronik melalui SIINas, proses menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. Bagi pelaku usaha, memahami isi sertifikat serta masa berlaku nilai TKDN dan BMP adalah kunci agar dapat memanfaatkan sertifikat ini secara maksimal dalam strategi bisnis dan perluasan pasar.Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah sebagai bukti pengakuan nilai TKDN suatu barang atau jasa. Sertifikat ini menjadi syarat penting dalam proses pengadaan pemerintah maupun kerja sama dengan BUMN. Berdasarkan Pasal 44 dan Pasal 45, sertifikat TKDN diterbitkan secara elektronik melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses.
Isi Sertifikat TKDN untuk Barang
Isi Sertifikat TKDN untuk Jasa Industri
Masa Berlaku Sertifikat TKDN dan Nilai BMP
Kesimpulan
0 Comments