Blog Details

Mengenal TKDN dari Manfaat, Sertifikasi, dan Cara Mendapatkannya

Tahapan Tender dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Tahapan Tender Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Tender adalah metode yang digunakan pemerintah untuk mendapatkan penyedia barang, jasa konstruksi, atau jasa lainnya melalui proses seleksi yang kompetitif. Metode ini memastikan pengadaan berjalan adil dan transparan, serta memperoleh penyedia yang memenuhi syarat secara profesional.


Dasar Hukum Tender Pemerintah

Pelaksanaan tender diatur dalam:

  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  • Perubahan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menegaskan mekanisme pemilihan penyedia melalui tender.

Tahapan Pelaksanaan Tender

Berikut adalah tahapan utama dalam pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa pemerintah:

1. Pelaksanaan Kualifikasi

  • Tahap pertama untuk menilai kompetensi, kemampuan usaha, dan pemenuhan persyaratan penyedia.
  • Metode kualifikasi:
    • Pascakualifikasi: untuk barang/jasa tidak kompleks atau jasa konsultansi non-konstruksi perorangan.
    • Prakualifikasi: untuk barang/jasa kompleks.
  • Sistem evaluasi: sistem gugur atau sistem pembobotan dengan ambang batas.

2. Pengumuman dan/atau Undangan

  • Pemerintah mengumumkan tender dan mengundang calon penyedia melalui media resmi atau website pemerintah.

3. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pemilihan

  • Calon penyedia melakukan pendaftaran dan mengambil dokumen pemilihan yang berisi persyaratan dan ketentuan tender.

4. Pemberian Penjelasan

  • Dilakukan melalui SPSE untuk memfasilitasi tanya jawab mengenai lingkup paket pengadaan dan per

0 Comments

Post Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *