Tentang Alatan
Visi & Misi
Core Value
Meet The Expert
Hubungi Kami
Renstra
TKDN
BISPRO
E-Katalog
SOP
Article
Regulation
Contact Us
info@alatanindonesia.id
About Alatan
Career
Tkdn
Meningkatkan keterampilan praktis dalam merumuskan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program yang efektif.
Mampu menyusun Renstra yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan organisasi.
Memahami pentingnya monitoring dan evaluasi dalam implementasi Renstra.
Meningkatkan kapasitas organisasi dalam perencanaan strategis dan pencapaian tujuan pembangunan.
Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) di Kementerian/Lembaga (K/L) dan Perangkat Daerah (PD) dilakukan berdasarkan sejumlah peraturan yang mengatur perencanaan pembangunan dan kinerja instansi pemerintah. Berikut dasar hukum utamanya:
Mengatur penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, menengah, dan tahunan. RENSTRA K/L/PD harus disesuaikan dengan RPJMN sebagai bagian dari sistem nasional.
Menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus mengacu pada perencanaan strategis. RENSTRA menjadi acuan agar anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan.
Menjadi pedoman utama bagi K/L/PD agar RENSTRA selaras dengan arah kebijakan nasional dalam RPJMN.
Memberikan panduan teknis bagi pemerintah daerah dalam menyusun RENSTRA yang terintegrasi dengan RPJMD serta memperhatikan kebutuhan dan potensi lokal.
Mengatur penyusunan RENSTRA yang mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Copyright 2024 Alatan Asasta Indonesia All Rights Reserved.