Tentang Alatan
Visi & Misi
Core Value
Meet The Expert
Hubungi Kami
Renstra
TKDN
BISPRO
E-Katalog
SOP
Article
Regulation
Contact Us
info@alatanindonesia.id
About Alatan
Career
Tkdn
Peserta akan memperoleh:
Pemahaman komprehensif tentang konsep dan prinsip proses bisnis dalam organisasi sektor publik dan swasta.
Kemampuan menyusun peta proses bisnis (tingkat makro, meso, mikro) menggunakan alat pemetaan yang tepat.
Kemampuan mengidentifikasi inefisiensi dan peluang perbaikan dalam proses kerja unit.
Peningkatan integrasi antara proses bisnis dengan RENSTRA, SOP, dan indikator kinerja (IKU).
Simulasi dan praktik langsung menyusun proses bisnis unit kerja masing-masing.
Penguatan akuntabilitas dan pelayanan publik melalui penyelarasan proses bisnis yang efektif dan efisien.
Pelatihan ini ditujukan untuk:
Pegawai pemerintah (K/L/PD) yang terlibat dalam perencanaan, evaluasi, atau tata kelola organisasi.
Pegawai BUMN/BUMD yang bertanggung jawab terhadap manajemen proses, mutu, atau pelayanan.
Minimal eselon III, pejabat fungsional perencana, analis kebijakan, atau staf yang menangani reformasi birokrasi.
Membawa dokumen RENSTRA/SOP atau struktur organisasi (jika diminta dalam sesi praktik).
Konsep, manfaat, dan urgensi Bispro
Posisi Bispro dalam reformasi birokrasi & akuntabilitas
Proses utama, pendukung, manajerial
Tingkatan makro – meso – mikro
Metodologi: Flowchart, SIPOC, BPMN
Simulasi pemetaan proses secara kelompok
Identifikasi ketidakefisienan, duplikasi, dan hambatan
Teknik perbaikan: Lean Thinking, PDCA
Penyelarasan Bispro dengan perencanaan strategis dan pengukuran kinerja
Pemetaan proses unit kerja peserta
Presentasi hasil dan umpan balik
Template pemetaan proses (Visio, Bizagi, Lucidchart)
Referensi PermenPANRB No. 19 Tahun 2018
Menyusun peta proses bisnis organisasi secara sistematis, mulai dari tingkat makro, meso, hingga mikro, sesuai struktur dan fungsi unit kerja.
Mengidentifikasi dan menyelaraskan proses utama, pendukung, dan manajerial agar mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis organisasi.
Mengeliminasi proses yang tidak bernilai tambah (non-value added activities) dan menyederhanakan alur kerja agar lebih efisien dan efektif.
Menyediakan dasar bagi penyusunan SOP (Standard Operating Procedure) yang sesuai dengan alur proses dan tanggung jawab kerja aktual.
Mendukung integrasi Bisnis Proses dengan RENSTRA, IKU, dan RKT, sehingga proses perencanaan dan penganggaran menjadi lebih terukur dan terarah.
Meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik melalui proses kerja yang terdokumentasi, transparan, dan dapat dievaluasi.
Memenuhi ketentuan regulasi, seperti PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penataan Bisnis Proses Instansi Pemerintah.
Menghilangkan tumpang tindih dan duplikasi tugas, menyederhanakan alur kerja, serta mempersingkat waktu layanan.
Organisasi memiliki peta proses yang jelas dan terdokumentasi (makro–meso–mikro) sebagai acuan kerja bersama.
Dengan alur proses yang jelas, SOP dapat disusun secara konsisten dan sesuai tanggung jawab unit, meningkatkan mutu layanan.
Pemetaan proses menjadi dasar untuk menyusun IKU yang lebih tepat sasaran dan pengukuran kinerja yang lebih terarah.
Memenuhi ketentuan reformasi birokrasi sesuai PermenPANRB No. 19 Tahun 2018 tentang penataan proses bisnis instansi pemerintah.
Pemetaan proses mendorong koordinasi lintas unit, memperjelas peran, dan membangun budaya kerja berbasis proses.
Peta proses yang tersusun menjadi fondasi bagi organisasi untuk melakukan evaluasi dan inovasi berkelanjutan dalam proses kerjanya.
Copyright 2024 Alatan Asasta Indonesia All Rights Reserved.