Pelatihan Bispro Makassar

Pelatihan Bispro Makassar

Pelatihan Bisnis Proses (BISPRO) Makassar secara offline adalah pelatihan tatap muka yang dilakukan secara langsung di lokasi tertentu. Metode ini lebih bersifat konvensional dan memungkinkan interaksi langsung antara peserta dan fasilitator, serta antara peserta satu dengan yang lainnya.

Benefit (Manfaat Pelatihan)

Peserta akan memperoleh:

  1. Pemahaman komprehensif tentang konsep dan prinsip proses bisnis dalam organisasi sektor publik dan swasta.

  2. Kemampuan menyusun peta proses bisnis (tingkat makro, meso, mikro) menggunakan alat pemetaan yang tepat.

  3. Kemampuan mengidentifikasi inefisiensi dan peluang perbaikan dalam proses kerja unit.

  4. Peningkatan integrasi antara proses bisnis dengan RENSTRA, SOP, dan indikator kinerja (IKU).

  5. Simulasi dan praktik langsung menyusun proses bisnis unit kerja masing-masing.

  6. Penguatan akuntabilitas dan pelayanan publik melalui penyelarasan proses bisnis yang efektif dan efisien.


Syarat Peserta

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Pegawai pemerintah (K/L/PD) yang terlibat dalam perencanaan, evaluasi, atau tata kelola organisasi.

  • Pegawai BUMN/BUMD yang bertanggung jawab terhadap manajemen proses, mutu, atau pelayanan.

  • Minimal eselon III, pejabat fungsional perencana, analis kebijakan, atau staf yang menangani reformasi birokrasi.

  • Membawa dokumen RENSTRA/SOP atau struktur organisasi (jika diminta dalam sesi praktik).

Materi yang Disampaikan

1. Pengantar Bisnis Proses

  • Konsep, manfaat, dan urgensi Bispro

  • Posisi Bispro dalam reformasi birokrasi & akuntabilitas

2. Jenis & Tingkatan Proses Bisnis

  • Proses utama, pendukung, manajerial

  • Tingkatan makro – meso – mikro

3. Pemetaan Proses Bisnis

  • Metodologi: Flowchart, SIPOC, BPMN

  • Simulasi pemetaan proses secara kelompok

4. Analisis dan Perbaikan Proses

  • Identifikasi ketidakefisienan, duplikasi, dan hambatan

  • Teknik perbaikan: Lean Thinking, PDCA

5. Integrasi dengan RENSTRA & IKU

  • Penyelarasan Bispro dengan perencanaan strategis dan pengukuran kinerja

6. Praktik & Studi Kasus

  • Pemetaan proses unit kerja peserta

  • Presentasi hasil dan umpan balik

7. Tools & Template

  • Template pemetaan proses (Visio, Bizagi, Lucidchart)

  • Referensi PermenPANRB No. 19 Tahun 2018


Tujuan Jasa Penyusunan Bisnis Proses (Bispro)

  1. Menyusun peta proses bisnis organisasi secara sistematis, mulai dari tingkat makro, meso, hingga mikro, sesuai struktur dan fungsi unit kerja.

  2. Mengidentifikasi dan menyelaraskan proses utama, pendukung, dan manajerial agar mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis organisasi.

  3. Mengeliminasi proses yang tidak bernilai tambah (non-value added activities) dan menyederhanakan alur kerja agar lebih efisien dan efektif.

  4. Menyediakan dasar bagi penyusunan SOP (Standard Operating Procedure) yang sesuai dengan alur proses dan tanggung jawab kerja aktual.

  5. Mendukung integrasi Bisnis Proses dengan RENSTRA, IKU, dan RKT, sehingga proses perencanaan dan penganggaran menjadi lebih terukur dan terarah.

  6. Meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik melalui proses kerja yang terdokumentasi, transparan, dan dapat dievaluasi.

  7. Memenuhi ketentuan regulasi, seperti PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penataan Bisnis Proses Instansi Pemerintah.

Keuntungan Jasa Penyusunan Bisnis Proses (Bispro)

1. Proses Kerja Menjadi Lebih Efisien dan Efektif

Menghilangkan tumpang tindih dan duplikasi tugas, menyederhanakan alur kerja, serta mempersingkat waktu layanan.

2. Dokumen Proses yang Terdokumentasi dan Terstandar

Organisasi memiliki peta proses yang jelas dan terdokumentasi (makro–meso–mikro) sebagai acuan kerja bersama.

3. Mempermudah Penyusunan SOP dan Pelayanan Publik

Dengan alur proses yang jelas, SOP dapat disusun secara konsisten dan sesuai tanggung jawab unit, meningkatkan mutu layanan.

4. Mendukung Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi

Pemetaan proses menjadi dasar untuk menyusun IKU yang lebih tepat sasaran dan pengukuran kinerja yang lebih terarah.

5. Meningkatkan Kepatuhan terhadap Regulasi

Memenuhi ketentuan reformasi birokrasi sesuai PermenPANRB No. 19 Tahun 2018 tentang penataan proses bisnis instansi pemerintah.

6. Meningkatkan Kolaborasi dan Pemahaman Antarunit

Pemetaan proses mendorong koordinasi lintas unit, memperjelas peran, dan membangun budaya kerja berbasis proses.

7. Menjadi Dasar Perbaikan Berkelanjutan (Continuous Improvement)

Peta proses yang tersusun menjadi fondasi bagi organisasi untuk melakukan evaluasi dan inovasi berkelanjutan dalam proses kerjanya.