TKDN Barang dan Jasa: Memahami Status Produk Dalam Negeri Sesuai Perpres 46 Tahun 2025
Memiliki pabrik di Indonesia belum otomatis membuat suatu produk dapat diklaim sebagai Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan pemerintah. Dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Produk Dalam Negeri didefinisikan sebagai barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau di...